TENTANG
PENGERTIAN KOMUNISME
DI
INDONESIA
KARYA
TULIS
Diajukan untuk memenuhi syarat
mengikuti Program studi ……………..
Disusun oleh :
Nafis
Ahmad Wictwicky
X-Mia
SMA WICTWICKY
JATIWARINGIN – PONDOK GEDE
2016
Jl. Jatiwaringin No. 13 Pondok
Gede
Bekasi
LEMBARAN PENGESAHAN
Karya Tulis yang berjudul “TENTANG
KOMUNISME” telah disahkan dan disetujui
pada :
Hari :
Tanggal :
Disetujui oleh :
Pembimbing Kepala Sekolah
Wali Kelas X-MIA SMA WICTWICKY
Ibu Singgih, S.Pd Bapak Djaya
Kusuma, S.Pd
KATA
PENGANTAR
Assalamualaikum
wr. Wb
Bismillahirrahmanirrahim, dengan menyebut nama Allah Yang Maha Pengasih lagiMaha Penyayang, yang telah melimpahkan rahmat dan karunia-Nya sehingga kami dapat menyelesaikan Karya
Tulis “TENTANG KOMUNISME”.
Dalam penyusunan Karya Tulis ini kami sebagai pemula atau pertama kalinya membuatnya ada banyak sekali kendala yang kami
dapat, namun dengan banyak cara kami dapat mengatasi segala masalah. Oleh karna itu, kami mengucapkan banyak terima kasih kepada guru pembimibing dan tentunya kepada Allah
swt.
Kami sebagai penyusun/penulis amat sangat menyadari bahwa Karya Tulis yang kami buat ini begitu jauh dari kesempurnaan baik dari bentuk penyusunan maupun materinya. Kritik konstruktif dari para pembaca sangat kami harapkan sebagai pembelajaran kami agar lebih menyempurnakan pada Karya Tulis selanjutnya yang mungkin akan kami
buat. Semoga Karya
Tulis ini dapat bemanfaat bagi para pembaca.
Wassalamualaikum
wr. Wb
Bekasi, 20 Mei
2016
DAFTAR ISI
Lembar
Judul...................................................................................................................... i
Lembar
Pengesahan........................................................................................................... ii
Kata
Pengantar................................................................................................................. iii
BAB
I (Pendahuluan)................................................................................................... 1
1.1 Latar
Belakang.......................................................................................... 3
1.2 Perumusan Masalah................................................................................... 3
1.3 Tujuan
Penulisan....................................................................................... 3
1.4 Manfaat
Penulisan..................................................................................... 3
BAB
II (Pembahasan).................................................................................................... 4
2.1 Pengertian Komunisme............................................................................... 6
2.2 Perbedaan Ideologi
Pancasila .................................................................... 7
2.3 Persamaan Pancasila dengan
Paham Komunisme....................................... 8
2.4 Hubungan Antara
Pancasila dan Komunisme.......................................... 10
2.6 Keadaan Indonesia secara
umum.............................................................. 18
BAB III (Penutup)........................................................................................................
24
3.1 Kesimpulan............................................................................................... 24
3.2 Saran-saran................................................................................................ 25
DAFTAR
PUSTAKA..................................................................................................... 26
BAB
I
PENDAHULUAN
1.1
Latar Belakang Masalah
Pada dasarnya komunisme adalah sebuah
ideology yang penganut paham. Komunisme menjadi salah satu gerakan yang paling
berpengaruh dalam dunia politi, , karena didalamnya menganut paham kapitalisme.
Istilah komunisme sering dicampuradukkan
dengan komunis
internasional. Komunisme atauMarxisme adalah ideologi dasar yang umumnya digunakan oleh partai komunis di seluruh dunia. sedangkan komunis internasional merupakan
racikan ideologi ini berasal dari pemikiranLenin sehingga dapat pula
disebut "Marxisme-Leninisme".
1.2 Perumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang dan identifikasi masalah di atas, maka kami sebagai penulis/penyusun merumuskan permasalahan penelitian sebagai berikut :
“seberapa jauhkah dampak dari komunisme
di seluruh Dunia ?”
1.3 Tujuan Penulisan
Bertitik tolak pada perumusan masalah,
maka tujuan penulisan ini adalah :
“untuk mengetahui
seberapa besar pengaruh komunisme ini di seluruh Negara ?
1.4
Manfaat Penulisan
Adapun manfaat dari penulisan ini :
a.
Bagi siswa dan siswi agar mengubah sikapnya terhadap komunisme
b.
Memberitahukan bahaya komunisme, dan
sikap kita untuk mengetahui secara ideology.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1. PENGERTIAN KOMUNISME
Komunisme pada awal kelahiran
adalah sebuah koreksi terhadap paham kapitalisme di awalabad ke-19, dalam suasana yang menganggap bahwa kaum buruh dan pekerja tani hanyalah bagian
dari produksi dan yang lebih mementingkan kesejahteraan
ekonomi.
Akan tetapi, dalam perkembangan selanjutnya, muncul beberapa faksi internal dalam komunisme antara
penganut komunis teori dan komunis revolusioner yang masing-masing mempunyai
teori dan cara perjuangan yang berbeda dalam pencapaian masyarakat
sosialis untuk
menuju dengan apa yang disebutnya sebagai masyarakat utopia.
Istilah komunisme sering
dicampuradukkan dengan komunis
internasional. Komunisme atauMarxisme adalah ideologi dasar yang umumnya digunakan oleh partai komunis di seluruh dunia. sedangkan komunis internasional merupakan
racikan ideologi ini berasal dari pemikiranLenin sehingga dapat pula
disebut "Marxisme-Leninisme".
Dalam komunisme perubahan
sosial harus dimulai dari pengambil alihan alat-alat produksi melalui peran
Partai Komunis. Logika secara ringkasnya, perubahan sosial dimulai dari buruh
atau yang lebih dikenal dengan proletar (lihat: The Holy Family [1]), namun pengorganisasian Buruh hanya dapat berhasil dengan
melalui perjuangan partai. Partai membutuhkan peranPolitbiro sebagai think-tank. Dapat diringkas perubahan
sosial hanya bisa berhasil jika dicetuskan oleh Politbiro.
Komunisme sebagai
anti-kapitalisme menggunakan sistem partai komunis sebagai alat pengambil alihan kekuasaan dan sangat menentang
kepemilikan akumulasi modal pada individu. pada prinsipnya semua adalah
direpresentasikan sebagai milik rakyat dan oleh karena itu, seluruh alat-alat
produksi harus dikuasai oleh negara guna kemakmuran rakyat secara merata,
Komunisme memperkenalkan penggunaan sistem demokrasi keterwakilan yang
dilakukan oleh elit-elit partai komunis oleh karena itu sangat membatasi
langsung demokrasi pada rakyat yang bukan
merupakan anggota partai komunis karenanya dalam paham komunisme tidak dikenal
hak perorangan sebagaimana terdapat pada paham liberalisme.
Secara umum komunisme
berlandasan pada teori Materialisme Dialektika dan Materialisme
Historis oleh
karenanya tidak bersandarkan pada kepercayaan mitos, takhayul dan agama dengan
demikian tidak ada pemberian doktrin pada rakyatnya, dengan prinsip bahwa
"agama dianggap candu" yang membuat orang berangan-angan yang
membatasi rakyatnya dari pemikiran ideologi lain karena dianggap tidak rasional serta keluar dari hal yang nyata (kebenaran materi).
2.2. PERBEDAAN IDEOLOGI
PANCASILA DENGAN IDEOLOGI KOMUNIS
1) Ideology Pancasila
Pancasila dianggap sebagai
sebuah ideologi karena Pancasila memiliki nilai-nilai filsafat mendasar juga
rasional. Pancasila telah teruji kokoh dan kuat sebagai sebuah landasan dalam
mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara. Selain itu juga, Pancasila
merupakan wujud dari konsensus nasional, itu semua karena negara bangsa
Indonesia ini adalah sebuah sketsa negara moderen yang telah disepakati oleh
para pendiri negara Republik Indonesia kemudian nilai-nilai dari kandungan
Pancasila itu sendiri dilestarikan dari generasi ke generasi.
ideologi pancasila sendiri
adalah suatu pemikiran yang beracuan Pancasila. Pancasila dijadikan ideologi
dikerenakan, Pancasila memiliki nilai-nilai falsafah mendasar dan rasional.
2) Ideology Komunis
Komunisme adalah salah satu
ideologi di dunia.Komunisme sebagai anti kapitalisme menggunakan sistem
sosialisme sebagai alat kekuasaan sebagai Prinsip semua adalah milik rakyat dan
dikuasai oleh negara untuk kemakmuran rakyat secara merata.
Komunisme pada awal kelahiran
adalah sebuah koreksi terhadap faham kapitalisme di awal abad ke-19an, dalam
suasana yang menganggap bahwa kaum buruh dan pekerja tani hanyalah bagian dari
produksi dan yang lebih mementingkan kesejahteraan ekonomi. Akan tetapi, dalam
perkembangan selanjutnya, muncul beberapa faksi internal dalam komunisme antara
penganut komunis teori dengan komunis revolusioner yang masing-masing mempunyai
teori dan cara perjuangannya yang saling berbeda dalam pencapaian masyarakat
sosialis untuk menuju dengan apa yang disebutnya sebagai masyarakat utopia.
Secara umum komunisme
berlandasan pada teori Dialektika materi oleh karenanya tidak bersandarkan pada
kepercayaan agama dengan demikian pemberian doktrin pada rakyatnya, dengan
prinsip bahwa “agama dianggap candu” yang membuat orang berangan-angan yang
membatasi rakyatnya dari pemikiran ideologi lain karena dianggap tidak rasional
serta keluar dari hal yang nyata (kebenaran materi).
Komunisme merupakan ideologi
yang menghendaki penghapusan pranata kaum kapitalis serta berkeinginan
membentuk masryarakat kolektif agar tanah dan modal (faktor produksi) dimiliki
secara sosial dan pertentangan kelas serta sifat kekuatan menindas dari negara
tidak berlangsung lagi. Dalam setiap upaya-upaya untuk menanamkan ideologinya
itu, Paham komunis berusaha mengambil jalan pintas yakni dengan jalan revolusi
dengan metode kekerasan. Hal inilah yang menyebabkan antipati masyarakat dunia
terhadap paham ini. Kalau kita membuka
lembaran sejarah berikutnya, Afganistan yang pernah berada
di bawah jajahan Unisoviet mengalami tragedi kemanusiaan yang panjang akibat
cara-cara kekerasan yang dilakukan Penganut paham komunis tersebut.
2.3. PERSAMAAN PANCASILA DENGAN PAHAM KOMUNIS
Menurut Pasal 28 UUD 1945 bahwa “Kemerdekaan
berserikat dan berkumpul mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan
ditetapkan dengan undang-undang”. Kemerdekaan berserikat ini tidak dinyatakan
hanya berlaku untuk orang Jawa saja, atau orang beragama saja, atau orang
pemilik perusahaan saja. Kemerdekaan berserikat itu terbuka bagi semua
warganegara dengan tidak mempersoalkan apakah ia berasal dari suku bangsa apa,
beragama apa, menjadi tuan tanah atau kaum tani, buruh atau majikan. Semua warganegara
merdeka untuk berserikat.
Ini sesuai dengan Pasal 27 UUD 1945 yang
menyatakan setiap warga negara bersamaan kedudukannya di depan hukum dan
pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada
kecualinya. Tidak boleh dilakukan diskriminasi, misalnya persamaan di depan
hukum dan pemerintahan itu hanya berlaku bagi kaum kapitalis saja, tetapi tidak
berlaku bagi kaum buruh; hanya berlaku bagi tuan tanah saja, dan tidak berlaku
bagi kaum tani; hanya berlaku bagi kaum intelektual saja dan tidak berlaku bagi
rakyat biasa.
Menurut pidato Bung Karno dalam Lahirnya
Pancasila dikatakan bahwa yang dimaksud bangsa lndonesia, natie-Indonesia,
bukan lah sekedar satu golongan orang yang hidup dengan ” le Desir d’ettre-nya
ensemble di atas daerah yang kecil seperti Minangkabau, atau Madura, atau
Yogya, atau Sunda atau Bugis, tetapi bangsa lndonesia ialah seluruh
manusia-manusia Indonesia yang menurut geo politik yang telah ditentukan Allah
SWT tinggal di kesatu- annya pulau-pulau Indonesia dari ujung utara Sumatera
sampai ke Irian seluruhnya.
Kita mendirikan negara lndonesia, kata Bung
Karno, yang kita semua harus mendukungnya. Semua buat semua! Bukan kristen buat
indonesia, bukan golongan Islam buat Indonesia, bukan Hadikusumo buat
Indonesia, bukan van Eyck buat Indonesia, bukan Nitisemito yang kaya buat
Indonesia, tetapi lndonesia buat Indonesia–semua buat semua. Kalau saya peras
yang lima menjadi tiga, dan yang tiga menjadi satu, maka dapat lah saya
perkataan indonesia yang tulen, yaitu gotongroyong. Negara Indonesia yang kita
dirikan adalah harus negara gotong-royong.
Mengenai sila ke tiga dari Pancasila Bung
Karno mengatakan adalah dasar mufakat, dasar perwakilan, dasar permusyawaratan.
Negara Indonesia bukan negara untuk satu orang, bukan negara untuk satu
golongan, walau pun golongan yang kaya. Tapi kita mendirikan negara “semua buat
semua, satu buat semua, semua buat satu”. Syarat mutlak untuk kuatnya negara
Indonesia ialah permusyawaratan, perwakilan….
Dalam perwakilan nanti ada perjuangan
sehebat-hebatnya. Tidak ada satu staat yang hidup betul-betul hidup, jikalau
didalam badan perwakilannya tidak seakan-akan bergolak mendidih kawah
Candradimuka kalau tidak ada perjuangan paham didalamnya…
Allah SWT memberi pikiran kepada kita, agar supaya dalam pergaulan kita
sehari-hari, kita selalu bergosok, seakan-akan menumbuk membersihkan gabah,
supaya keluar dari padanya beras, dan beras itu akan menjadi nasi Indonesia
yang sebaik-baiknya. Demikian antara lain Bung Karno.
Jelas sekali, Pancasila membuka kesempatan
perjuangan “paham” atau ideologi dalam badan-badan perwakilan rakyat.
Perjuangan antara paham kaum buruh dengan paham kapitalis, paham kaum tani
dengan paham tuan tanah ( feodal), paham mustadhaafin (yang tertindas dan
miskin) dengan paham mustakbirin (angkuh dan kaya), paham islam dengan paham
Kristen dan sebagainya.
Perjuangan paham bukan hanya untuk perjuangan
paham, melainkan perjuangan paham, seperti dikatakan Bung Karno seakan-akan
menumbuk membersihkan gabah, supaya keluar beras dan beras itu akan menjadi
nasi Indonesia yang sebaik-baiknya.
Mengenai paham kaum buruh adalah marxisme, itu
sudah ditulis Bung Karno 19 tahun sebelum lahirnya Pancasila yaitu melalui
tulisan beliau,yang di tulis pada tahun l926, yang berjudul “Nasionalisme,
Islamisme dan Marxisme”. Dalam perkembangannya kemudian menjadi Nasakom
(Nasionalis, Agama dan Komunis ).
Hanya kaum yang anti-Pancasila yang tidak
menghendaki berlangsungnya perjuangan paham dalam badan-badan perwakilan
rakyat.
Jadi, baik UUD 1945, maupun Pancasila
memberikan hak hidup (termasuk kepada kaum buruh), paham marxisme atau
komunisme di bumi Indonesia. Artinyas adalah diragukan kesetiannya pada UUD
1945 dan Pancasila bila mereka mengatakan “kecuali kaum komunis” boleh lahir di
Indonesia. Tidak tertutup kemungkinan mereka itu sesungguhnya atas nama UUD
1945 dan Pancasila hendak melumpuhkan UUD 1945 dan Pancasila itu sendiri.
2.4. HUBUNGAN ANTARA PANCASILA DENGAN PAHAM
KOMUNISME
Dalam melihat kaitan antara
Pancasila, HAM dan komunisme, ada baiknya kita menelaah nilai-nilai Marxisme.
Dalam melihat perkembangan HAM, Marx pernah melontarkan Kritik yang cukup
tajam. Akan tetapi kita harus peka saat melihat kritik yang disampaikan oleh
Marx, kita sebaiknya tidak lupa dengan konteks jaman pada abad ke-17 hingga ke
18. Dalam masa itu, HAM berkembang dimulai dari sebuah tuntutan yang di
munculkan oleh Thomas Jefferson, salah seorang pendiri Amerika Serikat.
Tuntutan tersebut adalah agar manusia mendapatkan kembali hak-haknya yang tidak
dapat dicabut sejak Bill of Rights.
Dalam masa perang dingin-bahkan
sampai saat ini-, muncul isu yang menjadi senjata untuk menyerang salah satu
pihak dengan mengatakan bahwa Marxsisme telah menjadikan hukum dapat diabaikan
dan HAM adalah ilusi dari kaum borjuis saja. Tentu saja, tuduhan tersebut
menjadi sangat naif jika kita melihat lebih jauh sumbangan dari pemikiran Marx
lebih jauh dalam perkembangan HAM. Geoffrey Robertson QC secara gamblang
mengatakan bahwa pada tataran teorities, dunia telah berutang pada Marx pada
penghapusan hak-hak alami.
Perlu diketahui bahwa Marx mengkritik tentang
HAM yang berkembang pada masa itu. Kritik tersebut ditulis dalam sebuah esai
yang berjudul On the Jewish Question (1844). Ia menolak dengan membuat
pernyataan;
“Bahwa apa yang disebut dengan HAM … itu tidak
apa-apanya. Kecuali hak asasi manusia yang egois, yaitu manusia yang terpisah
dari manusia lainnya atau dari komunitasnya.”
Kritik ini telah mengantarkan
para pemikir Marxis pada jaman berikutnya telah mencirikan bahwa HAM adalah
sarana universilasi kapitalisme terutama kebebasan tanpa tanggung jawab sosial.
Dalam waktu yang sama, kaum
sosialis maupun Marxis tetap berupaya untuk menghilangkan hak untuk
kepemilikan. Perlu dipahami, pada masa abad ke-19, kepemilikan dipahami sebagai
produksi, distribusi dan pertukaran atau kekuatan atas yang lainnya. kerja
produksi dan dunia ekonomi dalam masyarakat harus dirasional dan dikontrol oleh
publik. Oleh karena itu, hak kekayaan individu dapat diterima namun hak untuk
kekayaan demi tujuan individu harus dibatasi bahkan dihilangkan.
Sebenarnya, dibalik itu Marx
mendukung deklarasi tentang hak warga negara. Dalam pandangannya, hak komunal
ini sebagai sumber daya baru yang dapat mengantar kita ke transformasi sosial.
Dalam inti pemikiran Marx dapat kita ditemukan gagasan yang sangat tajam dan
sangat relevan pada masa itu-bahkan hingga saat ini- tentang hak sosial dan
ekonomi dari warga negara atas kesejahteraan seperti hak atas pendidikan,
perumahan, dan pekerjaan.
Dalam beberapa tulisannya, ide
tersebut terlihat dengan jelas. Dalam sebuah tulisannya yang terkenal Communist
Manifesto (1848), Marx sebenarnya tidak secara langsung menyerang pada paham
kapitalisme melainkan pada masyarakat tradisional, kepercayaan salah yang
berasal dari abad pertengahan, feodalisme dan kekuasaan yang lalim (tirani).
Dalam tulisan tersebut, Marx mengungkapkan bahwa dalam menegakkan demokrasi,
kaum protelar harus menjadi kelas yang berkuasa. Dalam kekuasan itu, kaum
proletar akan menggunakan kekuatan politiknya untuk mendorong sentralisasi
kapital dan segala instrumen produksi di tangan negara. Ini kemudian dipahami
sebagai perjuangan kelas. Selain itu, dalam tulisannya tersebut Marx
menyampaikan sepuluh pokok pikirannya, beberapa diantaranya sangat kental
nuansa HAM. Salah satunya adalah pendidikan gratis bagi semua anak di sekolah
publik. Marx juga menekankan bahwa sepuluh pokok pikirannya tentunya bisa
berbeda di setiap negara.
Selanjutnya, dalam Inagural
Address of The Working Men’s International Association (1864), Marx
menyampaikan beberapa yang permasalahan dihadapi oleh kaum pekerja.
Meningkatnya produksi dan keuntungan dari proses produksi tidak diikuti oleh
perbaikan kondisi para kelas pekerja. Dipaparkan bahwa kondisi kesehatan kelas
pekerja terus menurun. Lebih jauh lagi, Marx melihat bahwa kaum feodal dan
pemodal menggunakan keistimewaan mereka untuk melakukan monopoli yang
jelas-jelas merugikan kaum proletar.
Marx kemudian lebih tajam lagi
dalam dua tulisannya yaitu Instructions for Delegates to the Geneva Conggres
(1866) dan , Critique of the Gotha Programme (1891). Dalam tulisan pertamanya,
Marx menegaskan bahwa harus ada pembatasan hari kerja bagi para pekerja.
Perhatiannya pada permasalahan anak mulai terlihat dengan penekanan bahwa
negara harus memperhatikan para pekerja anak dan buruh anak, baik perempuan
maupun laki-laki.
Selanjutnya, Marx lebih
spesifik lagi mengangkat beberapa permasalahan. Pertama, negara harus
menyediakan pendidikan dasar secara meluas dan setara. Biaya pendidikan harus
diambil dari pajak pendapatan kelas atas. Sebagai penegasan dari tulisan sebelumnya,
Marx melihat bahwa kelas pekerja membutuhkan hari kerja yang normal. Artinya,
harus ada jangka waktu kerja yang jelas. Khususnya bagi para pekerja perempuan,
harus dilakukan pembatasan yang jelas. Pembatasan dalam hal ini bukan merupakan
bentuk diskriminasi melainkan pembatasan bagi perempuan tidak boleh bekerja
pada ruang kerja yang membahayakan perempuan secara mental dan fisik.
Perkembangan pemikiran Marx tentang hak anak sendiri mulai tampak. Ini tampak
dari pengasan bahwa harus ada pelarangan pekerja anak.
Marx sekali mengaskan tentang
pentingnya pengawasan yang ketat dari negara untuk pabrik, tempat kerja dan
usaha domestik. Selanjutnya, negara juga harus menjamin penegakan hukum. Ini
muncul dari sebuah kenyataan bahwa sering terjadi penyimpangan yang dilakukan
oleh kebijakan pabrik. Yang tidak pernah terpikir bahkan terbayang oleh penulis
bahwa Marx dengan meminta-walaupun itu tidak terlalu ditekankan-agar negara
membuat peraturan yang jelas bagi para narapidana yang dipekerjakan. Mereka harus
diperlakukan sama sesuai dengan hak pekerja yang umum dan tidak boleh
diperlakukan secara sewenang-wenang.
Terlepas dari itu semua, HAM
adalah sebuah kemajuan sejarah yang sangat penting dalam sebuah upaya umat
manusia. Mari kita lihat beberapa teori yang sangat terkait dengan HAM dan
bahkan dapat dikatakan telah terbukti dalam perjalanannya yang disumbangkan
oleh pemikiran sosialisme.
1. Tujuan dari Marxsisme adalah humanisme
sosialis, dimana manusia dapat bebas berkembang, tidak teralineasi serta menjadi
individu yang penuh kesadaran dan saling berhubungan dengan individu lain dalam
kerangka sosial yang membuka kesempatan penuh untuk mengembangkan kapasitas dan
potensi masing-masing individu.
2. Ketika hukum yang berlaku di masa lalu serta elaborasi doktrin
HAM telah memperlihatkan tanda bahwa isi dan fungsinya hanya diberikan kepada
kelas sosial tertentu, sosialisme mencoba belajar dari kondisi tersebut.
Walaupun masih sangat terbatas dan tidak jelas dalam penjelasan dan
pelaksanaanya, sosialisme tetap mengakui terhadap hak mendasar manusia sebagai
komunitas manusia yang harus dihormati dan umat manusia yang sepenuhnya merdeka.
3. Hak dan kebijakan tidak dapat
disederhanakan secara abstrak. Lebih detil lagi dalam pandangan sosialisme,
lingkungan politik tidak dapat dipisahkan pada masalah sosial ekonomi. Hak
seharusnya tidak hanya dilihat sebagai sebuah asal kebebasan namun sebagai
sebuah kebebasan.
Selain itu, terdapat beberapa hal penting
lainnya yang muncul dalam proses pembacaan penulis terhadap beberapa bahan,
yaitu;
1.
Kontribusi pemikiran sosialisme-dimana diwakili oleh Karl
Marx-dalam perkembangan konsep HAM telah meletakkan landasan tentang hak
ekonomi, sosial dan budaya.
2.
Negara, sebagai fungsi kontrol sosial harus menjamin pemenuhan
terhadap hak tersebut bagi warga negaranya.
3.
Sangat jelas sekali hak warga negara atas kesejahteraan bersama
harus dipenuhi oleh Negara. Pertama adalah hak warga negara atas pekerjaan dan
dalam bekerja. Hak warga negara atas pendidikan yang layak dan dijamin penuh oleh
negara. Terakhir, hak warga negara atas kesehatan, baik itu akses maupun
pelayanannya.
Jadi sangat jelas, beberapa hal yang tersebut
yang diatas merupakan nilai universal dalam melihat dunia ini lebih humanis
secara universal. Jika kita coba kaitkan dengan nilai yang terkandung dalam
beberapa butir sila di pancasila, akan terlihat jelas penghayatan dari;
Kemanusiaan yang adil dan Beradab dan Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat
Indonesia.
2.5. KOMUNIS
INTERNASIONAL
Komunis internasional sebagai
teori ideologi mulai diterapkan setelah meletusnyaRevolusi Bolshevik di Rusia tanggal 7 November 1917.
Sejak saat itu komunisme diterapkan sebagai sebuah ideologi dan disebarluaskan
ke negara lain. Pada tahun 2005 negara yang masih
menganut paham komunis adalah Tiongkok, Vietnam, Korea Utara, Kuba dan Laos. Komunis internasional adalah
teori yang disebutkan oleh Karl Marx.
Ideologi komunisme di Tiongkok
agak lain daripada dengan Marxisme-Leninisme yang diadopsi bekas Uni Soviet. Mao Zedong menyatukan berbagai filsafat kuno dari Tiongkok
dengan Marxisme yang kemudian ia sebut sebagai Maoisme. Perbedaan mendasar dari komunisme Tiongkok dengan komunisme di
negara lainnya adalah bahwa komunisme di Tiongkok lebih mementingkan peran
petani daripada buruh. Ini disebabkan karena kondisi Tiongkok yang khusus di
mana buruh dianggap sebagai bagian tak terpisahkan dari kapitalisme.
Indonesia pernah menjadi salah satu kekuatan besar komunisme dunia.
Kelahiran PKI pada tahun 1920an adalah kelanjutan fase awal dominasi komunisme
di negara tersebut, bahkan di Asia. Tokoh komunis nasional seperti Tan Malaka misalnya. Ia menjadi salah satu tokoh yang tak bisa
dilupakan dalam perjuangan di berbagai negara seperti di Cina, Indonesia, Thailand, dan Filipina. Bukan seperti Vietnam yang mana perebutan kekuatan komunisme menjadi perang yang
luar biasa. Di Indonesia perubuhan komunisme juga terjadi dengan insiden
berdarah dan dilanjutkan dengan pembantaian yang banyak menimbulkan korban jiwa. Dan tidak berakhir
disana, para tersangka pengikut komunisme juga diganjar eks-tapol oleh pemerintahan Orde Baru dan mendapatkan pembatasan dalam melakukan ikhtiar hidup
mereka.
2.6. KEADAAN INDONESIA SECARA
UMUM
Kondisi Di Indonesia
Kaum petani menderita akibat
penjajahan Belanda dalam banyak segi, yang pertama dan paling berat adalah
mereka menedita akibat diterapkannya bentuk perpajakan. Ironisnya, beban pajak
menjadi lebih berat pada zaman diterapkannya kebijakan “etis” (liberal), yang
diadopsi oleh administrasi kolonial pada pergantian abad ke-20, ketika dibangun
infrastruktur yang dibiayi pajak. Kebijakan tanam paksa yang mengharuskan
petani menanam tanaman keras merupakan beban lain yang ditanggung petani dan
memusnahkan kebebasan petani (kebijakan ini kemudian dihapuskan). Sewaktu itu
petani terpaksa menjadikan sepertiga sampai setengah tanah mereka tersedia
untuk dipakai perkebunan gula. Karena dipaksa bayar pajak, makin banyak tanah
dipakai, dan petani makin terpuruk dalam kemiskinan dan makin tergantung pada
sistem kapitalis.
Borjuasi kecil pribumi di
perkotaan sangat lemah, sebagian besarnya pedagang (banyak keturunan Tionghoa),
dan bagian kecil pegawai. Tanpa industri yang berkembang, kaum buruh kecil
sekali. Buruh terpusat di sektor pemerintahan dan transportasi yang dimiliki
oleh swasta, yaitu kereta api dan trem.
Dengan tidak adanya oposisi
politik yang berarti sebelum perang dunia pertama, kekuasaan Belanda sempat
bertindak agak liberal, tetapi bersifat paternalistik, meskipun kebebasan pers
dan berorganisasi senantiasa tidak mutlak. Ketika perjuangan mulai timbul di
kaum petani, buruh dan kelas menengah, segala kebebasan ini langsung dicabut.
Kemelaratan dan represi politik, hanya dibungkus oleh tabir
toleransi liberal yang tipis, merupakan ciri utama rakyat Indonesia pada
tahun-tahun awal abad ini. Hampir seluruh rakyat buta huruf, dan berbagai
penyakit tersebar luas mayoritas rakyat berada di bawah pengaruh kuat agama
(Islam) dan kebudayaan tradisionil. Feodalisme yang ada sebelum penjajahan
diidolakan. Bersamaan dengan itu kapitalisme dan pengalaman pejuangan kelas
mulai merubah sikap kaum muda, dan khususnya kaum buruh.
Pendidikan modern mengajarkan
kelas menengah untuk mempersoalkan kekuasaan Belanda Tetapi untuk merekrut
anggota sebanyak mungkin ke dalam suatu organisasi ternyata relatif tidak
semudah yang diperkirakan. Walaupun minimal secara teori memihak jelata, tetapi
bagaimanapun juga komunisme masih terkesan asing karena berasal dari Barat,
tepatnya oleh dua orang Jerman yaitu Karl Marx dan Friedrich Engels. Ini
mungkin sulit dicerna oleh bangsa Indonesia yang berbangsa dan bernorma Timur,
minimal pada saat itu.
Indonesia adalah negara
agraris. Jauh sebelum bangsa ini merdeka, sumber daya pertanian selalu menjadi
komoditas utama. Oleh karena itu, tidak bisa dipungkiri apabila dikatakan bahwa
sebagian besar masyarakat Indonesia adalah petani. Mengenai klasifikasi
sosial petani, menurut keadaan pertanian di Jawa dapat dibedakan menjadi
beberapa kelas sosial, yakni Petani Kaya, Petani Sedang, Petani Miskin, dan
Buruh Tani. Laporan Dr. J. W. Meyer Rannet tahun 1925 tentang kemakmuran
rakyat yang diambil dari penyelidikan di sejumlah daerah di Jawa, melihat
petani berdasarkan penghasilan penduduk menurut pembagian golongan pekerjaan.
Data itu melaporkan bahwa golongan petani tak bertanah berjumlah 37,8% dari
seluruh penduduk. Dan bila dijumlahkan dengan penduduk miskin, maka jumlahnya
menjadi 65% dari seluruh penduduk desa.
Perjuangan di Indonesia pada
waktu itu lebih banyak melalui pendekatan politik, banyak berdiri organsiasi –
organisasi kepemudaan yang memperjuangkan nasib rakyat melalui politik, seperti
Budi Utomo, Sarekat Islam dsb. Banyak organisasi islam dan nasionalis. Pemimpin
yang terkenal pada waktu itu adalah pemimpin nasionalis. Tetapi walaupun banyak
organisasi yang berdiri ternyata tidak banyak memberikan kontribusi yang
bersifat langsung terhadap kondisi rakyat pada saat itu. Nasib rakyat tidak
kunjung berubah.
2.7. MASUKNYA KOMUNISME KE
INDONESIA
Berdirinya ISDV (Indische Sociaal
Democratische Vereeniging)
Faham komunis masuk ke
Indonesia oleh HFJ Sneevliet (1883-1942) tahun 1913.Sebagaimana di
negeri-negeri lain, yang tertarik pada faham komunis umumnya adalah kaum jelata
karena memang faham ini konon untuk membela kaum jelata dan menjadikan kaum
elit sebagai musuh. Adapun basis pendukungnya adalah buruh dan tani. Di
Indonesia, jelas faham komunis mendapat lahan yang subur. Tatanan kolonial
menjadikan bangsa Indonesia sengsara di negeri sendiri, selain miskin juga
tertindas. Sneevliet membentuk organisasi bernama ISDV (Indische Sociaal
Democratische Vereeniging) tahun 1914.
Atas prakarsa Sneevliet pada
tahun 1914 didirikan Persatuan Sosial Demokrat Indonesia (ISDV), yang pada
awalnya terdiri dari 85 anggota dua partai sosialis Belanda (Partai Buruh
Sosial Demokrat yang berbasis massa di bawah kepemimpinan reformis, dan Partai
Sosial Demokrat yang merupakan cikal bakal Partai Komunis, terbentuk setelah
perpecahan politik dengan SDAP di tahun 1909)
Sejak mulanya tendensi
revolusioner mengendalikan ISDV, sikapnya militan terhadap isu-isu lokal
(misalnya, kampanye mendukung seorang jurnalis Indonesia yang diadili karena
melanggar hukum pengendalian pers, dan juga mengadakan rapat umum menentang
persiapan perang yang dilakukan oleh pemerintah Belanda) dan selain itu ISDV
juga melibatkan diri dalam pergerakan nasional. Pada tahap itu orang Eropa
anggota ISDV Belanda boleh masuk Insulinde sebagai anggota individual. Pimpinan
Insulinde dan Sarekat Islam bersifat kelas menengah, tetapi senang dan
bersyukur menerima bantuan dari ISDV, dan hanya kaum sosialis siap membantu
pada saat itu.
Namun demikian, tak terelakkan
konflik mulai timbul antara kepemimpinan ISDV dan Insulinde, dan juga di dalam
ISDV sendiri. ISDV menegaskan bahwa pejuangan melawan penjajahan Belanda harus
didukung kaum sosialis, dan menyatakan bahwa hal ini mencakup perjuangan
melawan sistem kaptialis. Pimpinan kelas menegah Insulinde (seperti para
pemimpin SI kemudian) secara naluriah menolak dengan keras pikiran itu, dan
mengedepankan “teori dua tahapan”. Dalam ISDV sendiri aliran refomis
meninggalkan partai itu di tahun 1916 dan mendirikan Partai Sosial Demokrat
Indonesia (ISDP), yang dalam waktu singkat langsung dekat dengan pemimpin kelas
menengah nasionalis. Di sisi lain, ISDV makin digemari dan dihormati kaum
militan Indonesia karena berani dan berprinsip dalam hal politik lokal.
Walaupun diserang para pemimpin nasionalis karena banyak yang berketurunan
Belanda, hal ini tidak merupakan rintangan dalam perjuangan membangun
organisasi revolusioner, dan merebut dukungan massal.
Banyak masalah sulit yang
dihadapi oleh ISDV di periode awal bangkitnya gerakan politik massa ini. Pada
1915-18 penguasa Belanda menanggapi gerakan massa yang tumbuh dengan mendirikan
semacam “Volksraad” yang bertujuan membendung militansi massa. ISDV –
berlawanan dengan pimpinan nasionalis dan ISDP – pada mulanya memboikot badan
ini, tetapi kemudian membatalkan keputusan itu ketika mulai jelas bahwa
Volksraad itu dapat dimanfaatkan sebagai medan propaganda revolusioner.
Sneevliet juga memegang peran
penting dalam Serikat Staf Kereta Api dan Trem (VSTP), pada saat itu kecil
saja, dan sebagian besar anggotanya berkulit putih. Sneevliet mengarahkan VSTP
kepada bagian besar buruh yang pribumi, dan pada saat bersamaan berusaha
menguatkan struktur organisasinya dengan menegaskan pentingnya pengurusan
cabang cabang yang baik, juga konperensi tahunan, penarikan sumbangan anggota,
dsb. Dalam jangka waktu singkat anggota serikat ini menjadi dua kali lipat, dan
sebagian besar pribumi. Kesuksesan VSTP meraih hormat bagi gerakan sosialis,
dan memungkinkan Sneevliet merekrut para aktivis buruh ke dalam ISDV. Yang
terpenting di antaranya adalah Semaun, seorang pemuda buruh perusahaan kereta
api yang pada tahun 1916 (saat berusia 17 tahun), menjadi kepala Serikat Islam
di Semarang, dan di kemudian hari menjadi tokoh penting dalam PKI.
Liberalisme Belanda tidak
mendorong perjuangan buruh. Pemogokan dibalas dengan PHK massal, pembuangan
para aktivis ke pulau-pulau terpencil, dan tindakan apa saja yang perlu untuk
menghancurkan gerakan buruh. Dalam periode itu jarang sekali pemogokan buruh
menemui kesuksesan, dan tidak mungkin berhasil memengaruhi perjuangan luas.
Dilawan oleh majikan yang kuat, terbatas kemungkinan memajukan kondisi kaum buruh
lewat perundingan.
Meskipun demikian gerakan
serikat buruh bertahan dan berkembang. Kenyataan ini hanya bisa diterangkan
dengan kekuatan dan daya tahan kaum buruh, dengan tumbuhnya jumlah dan
pengalaman kaum buruh, dan di pihak lain, diterangkan oleh kenyataan bahwa
perjuangan serikat buruh] tidak dapat dipisahkan dari perjuangan yang lebih
luas yang dilakukan oleh rakyat Indonesia dalam melawan penindasan dan
penghisapan pemerintah Belanda.
Sebagian besar kaum petani
tetap mengikuti adat dan agama, kelihatannya pasif kalau ditindas, petani pada
waktu itu pandangannya terbatas oleh kepentingan dan masalah kehidupan desa,
tidak dapat diharapkan menunjang program sosialis dengan pemikiran yang
termaju. Kaum petani hanya bisa memihak segi program sosialis yang
merefleksikan kepentingan kaum tani sendiri, dan memihak perjuangan militan
yang membantu tuntutan itu. Namun dukungan seperti itu juga biasanya sporadis,
ekspolsif, dan tidak lengkap, selaras dengan karakter kaum tani sendiri – yaitu
suatu kelas yang heterogen, produsen kecil yang terisolir, dan yang menurut
kepentingan sendiri. Oleh karena itu kaum petani mungkin memihak kaum buruh,
tetapi juga mungkin memihak demagogi kaum nasionalis, mistik agama atau aliran
lain yang menawarkan pemecahan segera bagi persoalan kongkrit yang mereka
hadapi.
Dalam pengertian perspektif dan
teoris, di satu sisi, sebagai organisasi kader ISDV amat lemah. Pengusiran
Sneevliet dari Indonesia pada tahun 1918 meninggalkan jurang tak terjembatani
di pucuk pimpinan organisasi itu. Tidak ada pemimpin, baik keturunan Belanda
maupun pribumi, walaupun trampil sebagai pejuang revolusioner, memiliki
pengalaman dan pemandangan marxis yang cukup luas untuk mengemudikan partai
secara tepat saat menghadapi tikungan yang tajam dan mendadak.
Potensi revolusioner ISDV yang
gemilang pada era itu ditunjukkan tahun 1917-1918, saat partai itu segera
mendukung Revolusi Rusia dan dengan cepat menarik implikasi revolusi itu bagi
revolusi di negara Eropa dan Indonesia sendiri. Belajar dari pengalaman Rusia,
ISDV mulai mengorganisir serdadu dan pelaut di Indonesia, dan dengan usaha itu
berhasil menarik pengikut sekitar 3,000 orang di angkatan bersenjata Belanda.
Pada akhir tahun 1918, saat
Belanda di ambang revolusi, pemerintah kolonial bingung karena kelihatannya
mungkin ada perebutan kekuasaan revolusioner di Belanda, dan mungkin sesudahnya
di Indonesia juga. Pada saat itu sosial demokrat Belanda kehilangan
keberaniannya. Pemerintah kolonial menjanjikan berberapa perbaikan situasi, dan
situasi revolusioner reda.
Situasi di Indonesia pada tahun
1918-1919 penuh gejolak, karena kisis ekonomi menghantam para pekerja dan
timbulkan perlawanan dengan kekerasan di kalangan kaum tani. Kejadian ini
melatarbelakangi pertumbuhan ISDV/PKI secara massal, dan juga menyebabkan
reaksi dari segi pemerintah.
2.8. PERKEMBANGAN PKI DI
SUMTERA
2.8.1. Masuknya Komunisme Di Sumatera Barat
Dalam situasi Sumatera Barat
yang pehuh pertentangan, Haji Datuk Batuah membawa dan, menyebarkan paham
komunis diaerah tersebut. Pada tahun 1923 ia menanamkan ajaran komunis di
kalangan pelajar-pelajar dan guru-guru muda Sumatera Thawalib Padang Panjang.
Sumatera Thawalib adalah suatu lembaga pendidikan yang dimiliki oleh
kalangan pembaharu Islam di Sumatera Barat, dimana haji Batuah merupakan
salah seorang pengajarnya.
Berawal dari Sumatera Thawalib
Padang Panjang, paham komunis akhirnya menyebar ke berbagai daerah
Sumatera Barat dibawa oleh para lulusan sekolah tersebut ke daerah
asalnya. Penyebaran ini terutama dilakukan di kalangan petani. Oleh masyarakat
setempat ajaran komunis ini disebut “ilmu kominih” (Schrieke, 1960: 155).
Ilmu ini menggabungkan ajaran Islam dengan ide anti penjajahan Belanda,
anti imperialisme-anti kapitalisme dan ajaran Marxis.
Pada akhir tahun 1923 Datuk Batuah,
bersama-sama dengan Nazar Zaenuddin mendirikan pusat Komunikasi Islam di
Padang panjang. Dalam waktu yang hampir bersamaan Datuk Batuah
menerbitkan harian “Pemandangan Islam” dan dan Nazar Zaenuddin
menerbitkan “Djago-Djago”. Lembaga Pusat Komunikasi Islam dan kedua
harian tersebut digunakan sebagai media penyiaran paham komunis.
2.8.2. Usaha-usaha Perluasan
Pada pagi 11 Nopember 1923
Datuk Batuah dan Nazar Zaenuddin ditangkap pemerintah kolonial Belanda. Segera
setelah itu pusat propaganda komunis berpindah ke Padang ( Schreike, 1960:
60). Pucuk kepemimpinan PKI Sumatera Barat kemudian di
ambil alih oleh Sutan Said Ali. Pada waktu itu kegiatan orang-orang
komunis di seluruh nusantara menunjukkan peningkatan yang pesat. Hal ini
karena pada akhir tahun 1923 Darsono, seorang tokoh, komunis kembali di
Hindia Belanda dari Moskow atas perintah komintern untuk mendampingi
Semaun, Alimin dan Muso. Suatu hal yang menyebabkan pesatnya perkembangan
komunis di Sumatera Barat adalah dileburnya Sarekat Rakyat Sumatera Barat
ke dalam PKI. Sarekat Rakyat ini semula bernama Sarekat Islam
Merah, suatu organisasi pecahan Sarekat Islam yang berorientesi kepada
paham komunis, dimana di Sumetera Barat mempunyai anggota yang cukup
banyak (Kahin, 1952: 70).
Dengan dileburnya Sarekat
Rakyat ke dalam PKI, maka jumlah anggota inti PKI Sumatera
Barat meningkat berlipat ganda. Jika pada tanggal 1 Juni 1924 semua
anggota inti PKISumatera Barat tercatat hanya berjumlah 158
Orang, maka pada tanggal 31 Desember 1924 telah menjadi 600 orang, tiga
bulan kemudian menjadi 884 orang. Daerah-daearah yang tercatat sebagai
basis PKI adalah: Kota Lawas, pariaman, Sawah Lunto,
Tikalah, padang dan Silungkang.
2.8.3. Resolusi prambanan 1925
Mulai tahun 1925
tampaknya PKI telah jatuh ke tangan orang-orang yang
berdarah panas. PKI mulai menghubungkan diri dengan
orang-orang yang dipandang rendeh dalam masyarakat dan kumpulan teroris
yang selalu dijumpai di pinggiran masyarakat Indonesia waktu itu (Arnold
C. Bracham, 1970 : 22).
Sementara itu Hoskow memproses
arah yang ditempuh oleh PKI, tetapi tidak berhasil (Ruth
T.McVey,1965 : 158). Bahkan pada bulan Juni 1925, Alimin secara terbuka
menganjurkan suatu revolusi. Semenjak itu rupanya pengawasan partai berada di
tangan komunis sayap kiri.
Sejalan dengan itu, pada bulan
Desember 1925 di prambanan, Yogyakarta diadakan pertemuan partai yang
dipimpin oleh Alimin. Pretemuan ini dihadiri oleh tokoh- tokoh PKI,
diantaranya Budi Sucipto, Aliarcham, Sugono, Surat Hardjo, Martojo, jatim,
Sukirno, Suwarno, Kusno dan lain-lainnya. Sedang Said Ali, pemimpin PKI cabang
Sumatera Barat pada pertemuan ini hadir mewakili seluruh Sumatera ( H. J.
Benda, dan Ruth T.MaVey, 1960: 115) Adapun hasil pokok dari pertemuan ini
adalah bahwa PKI akan mengadakan pemberontakan pada
bulan Juli 1926, dengan terlebih dulu diawali dengan
aksi-aksi pemogokan yang akan diorganisir PKI.
Adapun hasil pokok dari pertemuan ini adalah
bahwa PKI akan mengadakan pemberontakan pada bulan
Juli 1926, dengan terlebih dulu diawali dengan aksi-aksi
pemogokan yang akan diorganisir PKI. Sehubungan dengan
keputusan Prambanan tersebut pemimpin-pemimpin PKI Sumatera
Barat menempuh langkah-langkah guna mempersiapkan pemberontakan, yang meliputi
:
a. Sejalan dangan Surat Edaran Komite
Pusat PKI No.221 maka PKI cabang Sumatera
Barat berusaha mengumpulkan senjata. Surat Edaran tersebut berisi perintah
kepada cabang Padang supaya mengumpulkan uang derma yang dimaksudkan
untuk membeli persenjataan yang akan digunakan untuk melakukan aksi
pemberontakan.
b. Mengadakan aksi-aksi ilegal. Ini terutama
dilakukan dalam bentuk membangun sel-selPKI di derah-daerah
pertanian dalam rangka memperkuat semangat perlawanan. Dalam perkembangannya,
organisasi-organisasi ilegal ini mempunyai pengaruh cukup basar di Sumatera
Barat, terutama Sarekat Jin yang bergerak di Padang dan Pariaman (Ruth
T.Mc Vey, 1965: 194 ).
c. Memperkuat propaganda di kalangan
buruh-buruh tani yang bekerja di perkebunan-perkebunan.Tetapi gelagat akan
terjadinya pemberontakan di Sumatera Barat, terlebih dulu tercium Pemerintah
kolonial Belanda. Oleh karena itu, pemerintah kolonial Belanda segera
bertindak melakukan penangkapan-penangkapan terhadap pemimpin-pemimpin PKI Sumatera
Barat. Berturut-turut Said Ali, Idrus, Sarun, Yusup Gelar Radjo Kacik,
Datuk Bagindo Ratu dan Haji Baharuddin pada akhir tahun 1926,
kemudian ditangkap dan dijebloskan ke penjara dengan tuduhan hendak
memberontak (Abdul Muluk Nasution, 1981: 91).
2.9. APAKAH KOMUNISME SUDAH HILANG ATAU MATI?
Banyak orang yang mengira komunisme 'mati'
dengan bubarnya Uni Soviet di tahun 1991, yang
diawali dengan keputusan Presiden Mikhail Gorbachev. Namun komunisme yang murni belum pernah terwujud dan tak akan
terwujud selama revolusi lahir dalam bentuk sosialisme (Uni Soviet dan
negara-negara komunis lainnya). Dan walaupun komunis sosialis
hampir punah, partai komunis tetap ada di seluruh dunia dan tetap aktif
memperjuangkan hak-hak buruh, pelajar dan anti-imperialisme. Komunisme secara
politis dan ekonomi telah dilakukan dalam berbagai komunitas, seperti Kepulauan
Solentiname di Nikaragua.
Seperti yang digambarkan Anthony Giddens, komunisme dan sosialisme sebenarnya belum mati. Ia akan menjadi
hantu yang ingin melenyapkan kapitalisme selamanya. Saat ini di banyak negara,
komunisme berubah menjadi bentuk yang baru. Baik itu Kiri Baru ataupun komunisme khas seperti di Kuba dan Vietnam. Di negara-negara lain, komunisme masih ada di dalam masyarakat,
namun kebanyakan dari mereka membentuk oposisi terhadap pemerintah yang
berkuasa.
BAB III
SIMPULAN DAN SARAN
3.1. SIMPULAN
Komunisme pada awal kelahiran
adalah sebuah koreksi terhadap paham kapitalisme di awal abad ke-19, dalam suasana yang menganggap bahwa kaum buruh dan pekerja tanihanyalah bagian dari produksi dan yang lebih mementingkan kesejahteraan
ekonomi.
Akan tetapi, dalam perkembangan selanjutnya, muncul beberapa faksi internal dalam komunisme antara
penganut komunis teori dan komunis revolusioner yang masing-masing mempunyai
teori dan cara perjuangan yang berbeda dalam pencapaian masyarakat
sosialis untuk
menuju dengan apa yang disebutnya sebagai masyarakat utopia.
Pancasila dianggap sebagai
sebuah ideologi karena Pancasila memiliki nilai-nilai filsafat mendasar juga
rasional. Pancasila telah teruji kokoh dan kuat sebagai sebuah landasan dalam
mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara. Selain itu juga, Pancasila
merupakan wujud dari konsensus nasional, itu semua karena negara bangsa
Indonesia ini adalah sebuah sketsa negara moderen yang telah disepakati oleh
para pendiri negara Republik Indonesia kemudian nilai-nilai dari kandungan
Pancasila itu sendiri dilestarikan dari generasi ke generasi.
Ideologi pancasila sendiri
adalah suatu pemikiran yang beracuan Pancasila. Pancasila dijadikan ideologi
dikerenakan, Pancasila memiliki nilai-nilai falsafah mendasar dan rasional.
- Komunis lahir saat kondisi di Hindis Belanda ( Indonesia )
sedang mangalami ketertindasan akibat system yang diterapkan oleh Belanda
à Belanda mencerminkan praktek Kapitalisme dan Feodalisme à Menindas kaum
kecil seperti buruh dan petani
- Pada awalnya Komunis hendak menghancurkan belanda dan islam,
tetapi melihat begitu besarnya rakyat yang beragama islam yang itu bisa
dimanfaatkan sebagai massa pro komunis, akhirnya mereka juga menerapkan
ide yang awalnya ditentang oleh mereka ( ide untuk tidak menghancurkan
islam tapi justru memanfaatkannya dating dari Tan Malaka, ia menganggap
dalam menerapkan teori komunis harus melihat konteks wilyah )
- Di awal – awal lahirnya, massa yang dibidik adalah buruh,
tetapi seiring dengan berjalannya waktu mereka juga melihat bahwa petani
bisa dijadikan basis massa yang lebih solid dari pada buruh, akhirnya
mereka pun mengalihkan perhatiannya kepada kaum petani dan juga masyarakat
islam.
- Faktor yang turut berpengaruh terhadap besarnya organisasi
ini adalah apa yang mereka tawarkan kepada petani, buruh serta kamuflase
nilai komunis yang disamakan dengan nilai islam. Hal ini karena kondisi
saat itu benar – benar kondisi yang berat dan menekan kaum kecil seperti
buruh dan petani. Dengan propaganda mereka yang dianggap pro rakyat kecil,
mereka pun mendapatkan simpati yang cukup besar.
3.2. SARAN
Praktek komunisme harus
disesuaikan dengan keadaan di Indonesia, jangan dibiasakan menjiplak begitu
saja pengaruh dari luar. Tan Malaka misalnya tidak setuju dengan faham atheis,
doktrin “agama adalah candu” tidak masuk akal baginya.
Kaum petani menderita akibat
penjajahan Belanda dalam banyak segi, yang pertama dan paling berat adalah
mereka menderita akibat diterapkannya bentuk perpajakan. Ironisnya, beban pajak
menjadi lebih berat pada zaman diterapkannya kebijakan “etis” (liberal), yang
diadopsi oleh administrasi kolonial pada pergantian abad ke-20, ketika dibangun
infrastruktur yang dibiayi pajak.
Negara ada untuk membantu
manusia mewujudkan tujuan dan cita-citanya. Penyelenggaraan negara harus
membawa manfaat bagi manusia. Tugas manusia adalah bertanggungjawab rasa
kepentingan bersama warganya. Negara harus melindungi hak-hak warganya dan
menetapkan kewajiban-kewajibannya sebagai warga negara. Ia juga harus
menciptakan kehidupan bersama yang dilandasi oleh semangat cinta kasih,
keadilan, dan perdamaian. Warga negara mempunyai hak dan kewajiban, antara hak
dan kewajiban harus berjalan seimbang. Misalnya, kewajiban membela negara dari
segala ancaman dan gangguan baik dari dalam maupun luar negeri.
Paham
komunis seharusnya bukan hanya mengoposisikan masyarakat kalangan kebawah,
seperti halnya buruh, petani dan lain sebagainya. Di negara lain, adapun paham
komunismenya dalah bukan hanya dioposisikan untuk kalangan miskin. Namun, juga
dioposisikan untuk kalangan penguasa.
Sebagaimana penerus bangsa
hendaknya kita lebih menjaga dan mencintai negara kita. Ada pun beberapa
hal yang dapat kita lakukan untuk menunjukkan hal tersebut misalnya
meningkatkan kebangaan dan rasa memiliki bangsa Indonesia dalam diri setiap
warga negara, membangun saling pengertian dan pengahargaan antarsesama warga
yang memiliki latar belakang kepentingan yang berbeda dan etnik yang berbeda,
para pemimpin negara sebaiknya menjalankan roda pemerintahan secara efektif dan
efisien, dan memperkuat unsur-unsur yang menjadi alat pertahanan negara,
seperti TNI.
DAFTA PUSTAKA
Belum ada tanggapan untuk " Makalah Tentang Komunisme - Terbaru 2016 "
Post a Comment