SURAT PERNYATAAN TIDAK SENGKETA
Yang
bertanda tangan dibawah ini :
Nama :
Tempat
/ Tanggal Lahir :
Pekerjaan : Karyawan Swasta
Kewarganegaraan : Indonesia
Alamat :
Jakarta
Timur
Dengan ini menyatakan dengan sebenarnya bahwa kami betul
memiliki sebidang Tanah Bekas Milik Adat yang terletak di RT.010/RW.002,
Kel.Bintara, Kec. Bekasi Barat, Kota Bekasi tercatat Persil Nomor 31, Blok D,7, Kohir Nomor C.16 seluas kurang lebih 188 m2
NOP : 3275-060-004-023-0114-0,
dengan batas – batas sebagai berikut :
-
Sebelah
Utara : Tanah Suhariyanto Sidik
-
Sebelah
Timur : Tanah Hajjah Mardiyah
-
Sebelah
Selatan : Tanah Yuyu Wahyudin
-
Sebelah
Barat : Jalan Malaka Baru
-
Tanah
tersebut diatas kami miliki sejak 18 Juni 2015 berdasarkan Akta Jual Beli No.125/2015,
Bahwa pada saat dibuat surat pernyataan ini tanah tersebut
:
1. Tidak
sengketa baik hak maupun batas – batasnya
2. Tidak
menjadi jaminan pada Bank Pemerintah maupun swasta
3. Tidak
pernah diperjual belikan kepada orang lain
4. Tidak
pernah dikuasakan pada orang lain dengan hak apapun juga
5. Tidak/belum
pernah dibuatkan SERTIPIKAT
6. Pajak
PBB tahun berjalan telah dibayar lunas
*Surat
ini kami buat untuk Persyaratan Adminitrasi Perpinjaman di Bank;
Demikian Surat Pernyataan ini kami buat dengan sebenar –
benarnya dan apabila Surat Pernyataan ini tidak benar atau palsu adanya, maka
saya tanpa melibatkan pihak lain bersedia dituntut berdasarkan hukum dan
peraturan yang berlaku.
Saksi – saksi Bekasi,
…………………..
Ketua RT.010/002 Ketua RW.002 Yang Membuat Pernyataan
Kel. Bintara Kel. Bintara
(…………….………) (……………..………) ( ...................... )
Telah dicatat
dalam buku register kami sesuai dengan bukti yang diberikan pemohon
Nomor : …………………………..
Tanggal : …………………………..
LURAH ...........................
................................
No comments:
Post a Comment